Penandatanganan nota kesepahaman yang turut disaksikan oleh Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), Boyke Mukiyat ini merupakan starting point atau tahap awal dari kerjasama antara dua BUMN, yaitu PT KKA (Persero) dengan PT PLN (Persero) dalam rangka pengoperasian unit pembangkit listrik yang dimiliki PT KKA. PLTU ini akan dioperasikan melalui skema sinergi BUMN yang berbasis pada good corporate governance.
PLTU milik PT KKA dioperasikan dengan menggunakan Steam Turbin Generator buatan General Electric Energy (GEE) berkapasitas 2 x 18 MW. Namun sejak Desember 2007, pembangkit listrik ini tidak lagi dioperasikan karena PT KKA (Persero) berhenti berproduksi. Di sisi lain, PLN membutuhkan tambahan pasokan listrik di wilayah Aceh. Untuk itulah, maka PLN dan PT KKA sepakat untuk melakukan kerjasama dalam memanfaatkan pembangkit listrik idle milik PT KKA.
”PLN berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkrit untuk merealisasikan kerjasama ini, termasuk proses penyelesaian modifikasi pada turbin yang kami harapkan dapat selesai pada bulan September 2012, sehingga pembangkit listriknya menjadi lebih efisien dan siap beroperasi akhir tahun 2012 nanti, tentunya dengan bersama-sama melakukan kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement (PPA)” ujar Direktur Utama PLN, Nur Pamudji.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), Boyke Mukiyat, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk partisipasi PLN dalam ikut menyehatkan PT KKA. “Kami berharap agar kerjasama ini dapat memberikan nilai tambah yang nyata bagi kedua BUMN dengan dilandaskan pada semangat sinergitas antar BUMN” tegas Boyke Mukiyat.
PLN dalam rencana kerjasama berjangka waktu 10 tahun ini, bersama-sama dengan PT KKA dan dengan dukungan dari Kementerian BUMN akan melakukan penjajakan dengan PT Pertamina, BP Migas dan Kementerian ESDM untuk mendapatkan pasokan gas secara jangka panjang sesuai kebutuhan pengoperasian unit pembangkit listrik milik PT KKA tersebut.
0 comments:
Post a Comment